Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum agar Herry dihukum mati, dengan hukuman pidana tambahan berupa pengumuman identitas dan kebiri kimia, hukuman denda Rp500 juta, serta membayar restitusi kepada korban.“What would take place to us if there were tanks, clashes, an invasion and an army?” reported Ahlam Shimali, 31,